Kamis, 10 April 2008

Perempuan Korban Kekerasan Di Bengkulu Minati Tempuh Jalur Hukum

Perempuan korban kekerasan lebih meminati menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasusnya. Demikian catatan yang dikeluarkan oleh Cahaya Perempuan Bengkulu. Dari 22 perempuan yang menjadi korban kekerasan yang menjadi dampingan Cahaya Perempuan sebanyak 90,90% perempuan memilih menempuh jalur hukum. Sebelumnya, menurut catatan Cahaya Perempuan terdapat 81,82% dari mereka pernah meminta bantuan ke pelayanan hukum. Selama April 2003 ? Maret 2004 Cahaya Perempuan telah menerima pengaduan dan memberikan bantuan atau layanan kepada 22 orang perempuan dan anak yang mengalami kekerasan seksual, fisik dan psikis. Korban selain berasal dari kota bengkulu juga berasal dari Kabupaten Bengkulu Utara dan kabupaten Rejang Lebong.

Data base yang diolah Cahaya Perempuan ini menunjukkan pelaku terbanyak adalah laki-laki yang mempunyai hubungan perkawinan dan keluarga korban. Dari 22 perempuan 45,45% diantaranya menerima kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami, ayah dan saudara. Sementara itu profil pelaku dan korban ini beragam latar belakang status sosial, ekonomi, usia, etnis dan agama. Baca Selanjutnya http://www.freelists.org/

Tidak ada komentar: