Kamis, 10 April 2008

Mencari dan Meniti Keadilan Dari Masa Ke Masa

Suara korban ketidakadilan dan bagaimana rasa adil itu bisa diwujudkan belum dimaknai oleh pemerintah sebagai tanggung jawab untuk menegakkan keadilan dan hak asasi manusia. Bagi perempuan sebagai korban, pengungkapan kebenaran dan proses peradilan yang independen, transparan dan bermartabat adalah pondasi keadilan. Perempuan sebagai korban harus memperoleh jaminan perlindungan untuk dapat menceritakan kekerasan, khususnya kekerasan seksual yang dialaminya secara terbuka. Korban juga membutuhkan bantuan pemulihan berbentuk fasilitas dan modal usaha serta rehabilitasi fisik, psikis dan sosial. Pada prakteknya, perjuangan perempuan korban untuk keadilan selalu saja berhadapan dengan kepentingan politik yang enggan mengungkapkan kebenaran, berlarutnya korupsi di dalam sistem peradilan, praktek arogansi penegak hukum, sistem kontrol pemerintahan yang lemah, pemandulan pemikiran kritis terhadap tafsir agama, budaya dan menyalahkan korban.

1 komentar:

Bryan Anok Tun Topos mengatakan...

amen kumu lok mencari keadilan,tulung kumu mesoa nea tik sirong.kareno nadeak mamak modon,nasai coa?Do kulo keme minoi tulung ngen kumu,tulung kumu menitik keadilan peak tik sirong,neak di o gimasiak dau saweak de ati tun gemarab.Salam utk kekute ne peak sadei Topos.keme neak jakarta siap menanti kehadiran udi peak topos.